Prodi S1 Kebidanan

Visi, misi, Tujuan dan Strategi

Visi dan misi merupakan syarat penting dan wajib bagi sebuah institusi. Visi dan misi merupakan komitmen yang menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam menjalankan sebuah institusi. Visi Fakultas Ilmu Kesehatan adalah menjadi Fakultas Ilmu Kesehatan yang unggul dalam menghasilkan sumber daya manusia dibidang kesehatan yang berjiwa teknopreneur, beriman, bertaqwa dan  berbudaya melayu pada LLDIKTI Wilayah X Tahun 2035”.

Visi PPs sejalan dengan Universitas Pasir Pengaraian (UPP) yaitu “menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi Terkemuka di LLDIKTI wilayah X, dalam menghasilkan sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa, berjiwa teknopreneur dan berbudaya melayu pada tahun 2035.” Selain itu, visi Universitas dan Fakultas Ilmu Kesehatan menjadi dasar penetapan visi prodi sarjana kebidanan dan pendidikan profesi bidan yaitu “Program Studi Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan yang menghasilkan lulusan profesional dan unggul  di bidang kebidanan dan kecantikan berjiwa teknopreneur, beriman, bertaqwa dan  berbudaya melayu di LLDIKTI Wilayah X Tahun 2035”.

 

Misi UPPS (fakultas)

Misi yang ditetapkan PPs UPP untuk implementasi tujuan kelembagaan adalah sebagai berikut:

1.   Menyelenggarakan pendidikan yang unggul dibidang Kesehatan, berkualitas  dan berkesinambungan sesuai kebutuhan masyarakat.

2.   Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pegabdian sebagai usaha pengembangan dan penemuan-penemuan baru di bidang kesehatan

3.   Meningkatkan sistem manajemen fakultas yang lebih baik dan berkualitas

4.   Meningkatkan kerjasama antar berbagai institusi dan pemangku kepentingan baik nasional maupun internasional untuk mendukung kompetensi di bidang kesehatan.

5.   Mengevaluasi secara berkala dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas dan peringkat akreditasi.


Tujuan

Adapun tujuan organisasi kelembagaan PPs UPP yang merupakan perwujudan dari misi Universitas adalah:

1.   Menciptakan pendidikan yang bermutu dan unggul yang menghasilkan lulusan yang berdaya saing di bidang kesehatan.

2.   Menyiapkan lulusan tenaga kesehatan yang profesional dengan jiwa techno-enterpreneurial, keimanan, ketakwaan dan budaya melayu dalam ilmu kesehatan.

3.   Transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang berkelanjutan di masyarakat

4.   Melakukan penelitian inovatif dalam ilmu kesehatan

5.   Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang dapat menyelesaikan permasalahan di masyarakat.

6.   Dapatkan Beasiswa DIKTI Bidik Misi untuk Mahasiswa FIK Universitas Pasir    Pengaraian.

7.   Menjalin kerjasama dengan berbagai institusi dan pemangku kepentingan baik nasional maupun internasional untuk mendukung kompetensi di bidang kesehatan.

 

Sasaran

Sasaran yang diinginkan PPs untuk dicapai sebagai berikut:

1.      Pencapaian kompetensi nilai-nilai keislaman dan budaya melayu dengan nilai baik minimal 90% per tahun.

2.      Pada tahun 2024, mahasiswa akan menyelesaikan studi mereka tepat waktu sebesar 90%.

3.      Pada tahun 2025, Tingkat kelulusan tes profisiensi pertama (uji kompetensi) 95%

4.      Lulusan bekerja di kompetensi dengan masa tunggu kurang dari 4 bulan 90% pada tahun 2025.

5.      Lulusan yang menjadi seorang techno entrepreneur minimal 5 tahun setelah lulus.

6.      Jumlah prestasi mahasiswa secara Nasional minimal 1 prestasi per tahun

7.      Jumlah prestasi mahasiswa di tingkat internasional - setidaknya 1 prestasi per tahun.

8.      Kurikulum diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kesehatan Perguruan Tinggi (LAMPTKes) minimal pada tingkat “Baik Sekali” pada tahun 2023.

9.      Jumlah penelitian dosen sebagai acuan untuk mengatasi problem kesehatan dilakukan minimal 1 dosen/tahun.

10.   Jumlah publikasi karya ilmiah dosen dalam lingkup jurnal nasional minimal 1 artikel per dosen/tahun.

11.   Jumlah minimal 1 publikasi dosen dalam lingkup internasional per tahun.

12.   Anggota fakultas memiliki setidaknya 20% pendidikan doktor tetap pada tahun 2027.

13.   Pada tahun 2023, dosen masih akan menduduki minimal 80% jabatan fungsional dosen.

14.   Penelitian kesehatan yang diterapkan dalam pengabdian kepada masyarakat oleh paling sedikit 1 dosen per tahun

15.   Kegiatan sosial di bidang kecantikan - setidaknya satu per dosen/tahun.

16.   Karya tulis ilmiah dosen diakui atas inovasi pelayanan kesehatan minimal setahun sekali.

17.   Perluasan dan pelaksanaan kerjasama di bidang kesehatan dan kecantikan.


MISI SARJANA KEBIDANAN DAN PENDIDIKAN PROFESI BIDAN

1.    Penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas bidan agar berkompeten, unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta di bidang kecantikan, serta berjiwa teknopreneur, sehingga unggul di LLDIKTI wilayah X 2035.

2.    Menyelenggarakan penelitian ilmiah dalam lingkup kebidanan dan kecantikan sesuai dengan standar dan kebutuhan masyarakat modern yang sedang berkembang, dengan memanfaatkan capaian ilmu pengetahuan dan teknologi serta berbasis teknopreneur

3.    Penyelenggaraan pekerjaan umum di bidang kebidanan dan kecantikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berbasis teknopreneur.

4.    Menjalin kerjasama yang berkelanjutan dengan berbagai institusi sesuai dengan kebutuhan pendidikan, penelitian dan pekerjaan umum yang dikembangkan di bawah Kurikulum, khususnya di bidang kecantikan dan teknopreneur.

TUJUAN

1.    Menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia, berbudaya melayu, berilmu dan teknologi, berwawasan kesehatan, berjiwa teknopreneur professional, yang menjadi ujung tombak dalam peningkatan kesejahteraan ibu dan anak, serta unggul dalam bidang kecantikan.

2.    Mempublikasikan karya tulis ilmiah di bidang kebidanan dan kecantikan sebagai acuan dalam penyelesaian masalah kebidanan.

3.    Menghasilkan karya yang inovatif dan aplikatif di bidang kebidanan dan kecantikan yang berkontribusi terhadap asuhan ibu dan anak.

4.    Mengembangkan model implementasi kebidanan/Kecantikan yang dapat mendukung promosi serta asuhan berbasis bukti untuk meningkatkan kesehatan/kesejahteraan ibu dan anak.

  1. Menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan, dunia industri dan pemangku kepentingan baik nasional maupun internasional guna meningkatkan kompetensi di bidang kebidanan dan kecantikan.

 

SASARAN

1.    Pencapaian kompetensi nilai-nilai keislaman dan budaya melayu dengan nilai baik minimal 90%/tahun.

2.    Pada tahun 2024, mahasiswa akan menyelesaikan studi mereka tepat waktu sebesar 90%.

3.    Pada tahun 2025, tingkat kelulusan tes profisiensi pertama (uji kompetensi) adalah 95% untuk periode tes.

4.    Lulusan bekerja sesuai kompetensi utama dengan masa tunggu kurang dari 4 bulan 90% pada tahun 2025.

5.    Lulusan yang menjadi teknopreneur paling lambat 5 tahun setelah lulus

6.    Jumlah prestasi mahasiswa secara Nasional Minimal 1 prestasi/tahun

7.    Jumlah prestasi mahasiswa di tingkat internasional - setidaknya 1 prestasi/tahun.

8.    Kurikulum diakreditasi oleh Lembaga Mandiri Akreditasi Kesehatan Perguruan Tinggi (LAMPTKes) minimal Baik pada tahun 2023.

9.    Jumlah penelitian dosen yang menjadi tolak ukur penyelesaian problem kebidanan dilakukan minimal 1 dosen/tahun.

10.  Jumlah publikasi karya tulis ilmiah dosen dalam lingkup jurnal nasional minimal satu artikel per dosen/ tahun.

11.  Minimal 1 publikasi dosen internasional per dosen/tahun.

12.  Anggota fakultas memiliki setidaknya 20% pendidikan doktor tetap pada tahun 2027.

13.  Pada tahun 2023, dosen masih akan menduduki minimal 80% jabatan fungsional dosen.

14.  Penelitian kebidanan dan kecantikan diterapkan pada pengabdian masyarakat oleh paling sedikit 1 dosen per tahun

15.  Kegiatan sosial di bidang kecantikan - setidaknya 1 per dosen/tahun.

16.  Karya tulis ilmiah dosen yang diakui tentang inovasi kebidanan minimal setahun sekali.

17.  Perluasan dan pelaksanaan kerjasama di bidang kebidanan dan kecantikan.